Eramuslim.com – Belum tuntas perkara pemasangan baliho ‘Enak Zaman PKI’, Kepala Desa (Kades) Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Samto, kembali memicu kontroversi. Samto kedapatan ngamuk hingga membalik meja saat tim Satgas COVID-19 membubarkan hajatan di Desa Jenar.
Peristiwa ini bermula saat salah satu warga Desa Jenar mengadakan hajatan pernikahan, Jumat (16/7) siang. Karena pelaksanaan hajatan ini melanggar aturan PPKM Darurat, tim Satgas COVID-19 pun mendatangi hajatan untuk membubarkannya.
Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menyebut hajatan tersebut mengundang tamu hingga 800 orang. Tak hanya itu, hajatan tersebut juga menyajikan hiburan campursari.
“Tentu saja ini melanggar aturan. Karena jelas-jelas aturan hanya memperbolehkan ijab kabul itupun maksimal 10 orang saja,” jelas Kardiyono kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).
Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Jenar, lanjut Kardiyono, tiba di lokasi hajatan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Kades Jenar, Samto, turut menjadi tamu dalam hajatan tersebut.
“Bukannya menegakkan aturan, kades justru mengizinkan hajatan bahkan ikut jadi tamu. Itupun dia tidak memakai masker,” tuturnya.