Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk mengurungkan rencana pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh yang dianggap melanggar hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, istilah ‘melanggar hukum’ yang dilontarkan Wiranto tidak memiliki kejalasan. Lagi pula, pengawasan yang dilakukan sangat rawan untuk disalahgunakan untuk membungkam kritik dari warga negara kepada pemerintah.
“Keadaan hak atas kemerdekaan menyatakan pendapat di Indonesia sudah terancam dengan berbagai ketentuan pidana tentang pencemaran nama baik. Salah satu yang bermasalah adalah pasal yang memidanakan penghinaan terhadap pejabat dan lembaga negara,” ujar Usman dalam siaran pers, Jumat (10/5).
Usman khawatir, adanya tim pengawas justru akan membuat panjang daftar pengkritik pemerintah yang diproses hukum. Pasalnya, ia menyebut sejauh ini saja sudah banyak orang yang diproses hukum akibat melontarkan kritikan kepada otoritas negara, termasuk Presiden.
“Terlebih lagi ada kecenderungan bahwa pengawasan itu menargetkan tokoh-tokoh yang aktif mengkritik pemerintah pasca pemilihan presiden 17 April,” imbuhnya.
Jika Wiranto tetap menjalankan rencananya, Usman menilai hal itu akan berdampak pada kultur politik oposisi yang selama ini sehat dan dibutuhkan oleh kehidupan sosial politik.
“Lebih jauh kebijakan tersebut menjadikan presiden serta pemerintah menjadi antikritik,” sebutnya. [ml]
AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb