Berteman Baik, Ahok Gak Jadi Polisikan Tempo

ahok gubernur podomoroEramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan menyeret salah satu koran nasional ke ranah hukum meskipun koran tersebut telah menyudutkannya melalui pemberitaan. Yakni, koran itu memberi judul ‘Agung Podomoro Seret Ahok’ yang menjadi headline pada hari Selasa (11/5/2016).

“Saya sama Tempo hubungan baik. Ada apa ini, kamu mesti klarifikasi ini,” kata Ahok di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Kabar yang beredar, Ahok disebut-sebut menerima sejumlah dana dari sebuah perusahaan swasta PT Agung Podomoro Land (APL) untuk membiayai sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Barat.

Hal itu diduga sebagai bentuk timbal balik atau barter Pemprov DKI soal memberikan potongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Utara, Jakarta, yakni PT APL.

Menurut mantan Bupati Bangka Belitung itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya kabar tersebut, baik melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepada mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Tito Karnavian yang saat itu memimpin penertiban Kalijodo.

“KPK bilang gak ada dan saya juga sudah cek yang Kalijodo. Saya tanya mantan Kapolda, dia juga keluar Rp 500 juta buat makan anggota. Jadi yang robohin Kalijodo alat berat kami atau siapa? Semua perobohan Kalijodo punya siapa? DKI. Terus masukin nama pakai nama saya lagi. Kali Ciliwung masa saya yang bayar? Kontrak ada nilainya terus ada sisa. Enak aja,” ujar Ahok.

Sekedar informasi, dalam pemberitaan koran tersebut tertulis dari sumber yang mengatakan saat Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ahok ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT. Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membawa kasus beredarnya daftar kontribusi tambahan yang disebut telah diterimanya lewat dana non Corporate Sosial Responcibility (CSR) dari PT Agung Podomoro Land (APL) ke ranah hukum.

Ia mengancam akan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum. Pasalnya, dalam daftar yang berisi 13 proyek PT APL kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar itu tidak memiliki payung hukum.

“Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gue loh. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas asli dari mana,” kata Ahok.

Selain beredarnya daftar dana tersebut, ia juga mempermasalahkan prihal pemberitaan salah satu koran nasional, pada Selasa (11/5/2016) lalu. Dalam beritanya, koran tersebut memberi judul, ‘Agung Podomoro Seret Ahok’.

“Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari,” ujar dia.(ts/inilah)