Berpuasa di Separuh Kedua Syaban? Ini Pendapat Al Azhar

Eramuslim.com – Dewan Riset Islam Al Azhar Mesir menerima pertanyaan dari seorang pemuda. Pemuda ini menyampaikan, ibunya banyak berpuasa sepanjang tahun, termasuk di bulan Syaban.

Ulama berbeda pendapat tentang puasa di separuh Syaban. Ilustrasi puasa Syaban

Namun, ada yang mengatakan bahwa puasa dilarang di paruh kedua bulan Syaban. Lantas, benarkah larangan tersebut?

Komite Fatwa Dewan tersebut menegaskan, para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini.

Misalnya, jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa atau bernazar untuk berpuasa atau harus meng-qadha puasa Ramadhan sebelumnya, maka tidak ada salahnya jika dia berpuasa pada awal, tengah, atau akhir Syaban.

Sebagian ulama menyebutkan, bagi yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa atau hal-hal seperti disebutkan pada pendapat pertama itu, maka tidak diwajibkan berpuasa pada separuh kedua Syaban.

Tetapi jika telah berpuasa pada separuh pertama Syaban, maka diperbolehkan berpuasa untuknya.

Dewan Fatwa mengutip pendapat Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fath Al-Bary, bahwa Al Qurtubi mengatakan, tidak ada pertentangan antara hadits larangan puasa pada separuh kedua Syaban dan larangan puasa yang bisa mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari.

Begitu juga antara hadits yang menyambungkan Syaban dan Ramadhan, juga tidak ada pertentangan.

Penjelasannya begini, pengharaman tersebut bagi mereka yang tidak biasa melaksanakan ibadah puasa.

Namun, mereka yang biasa melakukan ibadah puasa punya tanggung jawab untuk berpuasa di paruh kedua Syaban , karena bagaimana pun, puasa yang dilakukannya adalah untuk menjaga kebiasaan baik tersebut.