Sebagian masih berada di Jakarta dengan mengontrak rumah atau tinggal bersama saudaranya. Selain itu, ada juga yang memilih kembali ke Kampung halamannya.
Saat ini, ada sekitar 500 warga dari sekitar 93 kepala keluarga yang tinggal di shelter.
Terkait respon positif dari Pemprov atas persoalan ini, kata Dharma, banyak warga yang sudah mengungsi ingin kembali ke Kampung Akuarium.
“Mereka (warga yang tidak di shelter) sangat ingin kembali ke Kampung Akuarium. Itu yang mereka harapkan,” kata Dharma.
Warga Kampung Akuarium sebelumnya mengajukan gugatan kelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016. Gugatan diajukan setelah Pemprov DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Ahok melakukan penggusuran pada April 2016.
Warga merasa keberatan dengan penggusuran karena kompensasi berupa rumah susun yang diberikan Pemprov DKI dianggap tak sebanding dengan kerugian yang ditanggung warga. Selain itu, banyak warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencahariannya.(kl/teropongsenayan)