“Tapi, saya yang sejak awal membantu mememangkan Anies-Sandi, yakin dan percaya Gubernur Anies pasti berani membatalkan pembelian lahan RS SW, sebagaimana nyali Beliau yang berani memenuhi janji untuk menutup Hotel Alexis dan menolak reklamasi,” tambah mantan Presidium Relawan Anies-Sandi itu.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan DKI TA 2014 disimpulkan bahwa pembelian lahan RSSW seluas 3,64 hektare oleh Pemprov DKI dengan YKSW sebagai pemiliknlahan, berindikasi kerugian negara hingga Rp191.334.550.000
Kerugian itu timbul karena adanya selisih nilai jual objek pajak (NJOP), karena sebelumnya YKSW menawarkan lahan itu dengan harga lebih murah kepada PT KCU.
Pada 27 Agustus 2015 kasus ini dilaporkan sejumlah aktivis Ibu Kota, termasuk SGY, ke KPK dan Bareskrim Polri. Namun, meski Ahok sempat beberapa kali diperiksa, Komisi Antirasuah itu tak kunjung bernyali menetapkan Ahok sebagai tersangka. Ketua KPK Agus Raharjo dengan remehnya mengaku tidak menemukan ‘niat jahat Ahok’ dalam pembelian lahan tersebut.(kl/ts)
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pekan-discount-buku-20-untuk-buku-buku-ini-stok-terbatas.htm