Eramuslim.com -Gubernur DKI Anies Baswedan ditantang serius menindaklanjuti hasil audit BPK terkait sengkarut skandal transaksi pengadaan lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Sebab, rekomendasi auditor resmi Negara itu wajib dilaksanakan.
Ketua Gerakan Oposisi untuk Anies-Sandi (Gontas), Sugiyanto, hari ini, Selasa (7/11/2017), menyambangi Balai Kota DKI. Dalam kesempatan tersebuttt, SGY panggilan akrabnya, menyerahkan satu bundel data LHP BPK 2014 kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.
“Data ini seluruhnya berdasarkan rekomendasi LHP BPK-RI perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014,” beber SGY kepada wartawan.
SGY mengaku, langkah tersebut dilakukan dalam rangka membantu mempermudah keinginan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi yang berkomitmen menuntaskan kasus pengadaan RS Sumber Waras.
Menurutnya, solusi paling cepat dan tepat tidak lain kecuali Anies harus berani membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 (3,6 ha) dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW).
“Rekomendasi BPK itu jelas dan lugas, tidak multi tafsir. Pemda DKI wajib membatalkan pembelian lahan RS SW. Ini sama dengan wajibnya sholat lima waktu. Jadi, sampai kiamat pun status itu tidak akan berubah,” tegas SGY.