Beredar Seruan Demo Menolak Kedatangan Menko Luhut ke Malang, Ini 5 Poin Tuntutannya

Eramuslim.com – Beredar pesan berantai menyerukan aksi demo menolak kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke wilayah Malang, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Dalam evaluasinya, sejumlah daerah dinilai masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19, salahsatunya Malang Raya.

Pemerintah pusat menyatakan akan melakukan intervensi langsung penanganan pandemi di wilayah Malang tersebut.

Lantas, hari ini (11/8/2021) beredar pesan berantai lengkap dengan pers rilis terkait penolakan kedatangan Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Rilis itu mengatasnamakan Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya.

Poster menyerukan demo menolak kedatangan Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan ke Malang. [Foto: istimewa]

Berikut isi rilisnya.

MENOLAK KEDATANGAN MENKO MARVES DAN MENTERI BUMN DI MALANG RAYA

Malang, 13 Agustus 2021. Sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali jadi sorotan selama masa pandemi wabah virus corona (Covid-19). Sebab, pernyataan dan tindakannya dalam beberapa waktu terakhir banyak menyita perhatian publik. Bahkan oleh sebagian kalangan, MENKO MARVES dinilai lebih berfokus pada kepentingan investor ketimbang usaha penanganan wabah Covid-19, entah itu menjadi Kecolongan atau menjadi kepentingan nomenklatur jabatan yang di emban.

Tidak dipungkiri dengan adanya Kedatangan 500 TKA China, nama Luhut selalu hadir dengan posisi sebagai pembela polemik kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut, sebagaimana 500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali juga masih belum mampu mengatasi dan mengendalikan lonjakan kasus covid-19 sehingga menjadi indikator bahwa tidak ada keberhasilan apapun yang dilakukannya dalam memutus mata rantai covid-19 di berbagai daerah yang melaksanakan kebijakan PPKM ini.