Beredar Kabar di Seminar TNI, Jokowi-KPK Bikin Kesepakatan Loloskan Ahok Dari Jerat Hukum

ahok jokowi tniEramuslim.com – Mantan anggota Komisi II DPR RI Djoko Edhi S Abdurrahman mengungkapkan beredarnya kabar di sebuah seminar TNI, bahwa diduga ada deal antara Presiden Joko Widodo dengan KPK untuk melepaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum kasus korupsi.
“Tampaknya KPK harus berhadapan dengan kaum nasionalis, ketika pembelaan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan untuk Ahok dilakukan tidak jujur. Kabar yang beredar di seminar TNI ada deal Presiden Jokowi dengan KPK yang meminta KPK melepaskan Ahok dari jeratan hukum,” beber Djoko (10/03).
Menurut Djoko, jika kabar tersebut benar, KPK akan mengalami kesulitan eksistensinya di masa depan. KPK segera kehilangan dukungan dari civil society.
Djoko menegaskan, semua orang hukum dan yang mengerti hukum, paham ada ketidak jujuran KPK yang dikemukakan Basaria Panjaitan, bahwa KPK kesulitan menaikkan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke tingkat penyidikan karena tidak menemukan aspek korupsi.
“Menurut saya yang perlu dijawab, mengapa KPK berdusta? Issu di seminar TNI tadi mengkonfirmasi pernyataan Basaria,” papar Djoko.
Kata Djoko, tanpa bantuan KPK untuk mentersangkakan Ahok, niscaya Ahok akan memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun bagi para nasionalis, menghambat Ahok adalah upaya untuk menghambat ambisi politik “OBOR” (on bealt on road — satu sabuk satu jalan satu China) Tiongkok yang disandangkan oleh penguasa Beijing. Hal itu dikemukakan Perdana Menteri China Li Keqiang di Jakarta tahun lalu kepada Hoaqiau (Diaspora China).
“Ahok memang memungkinkan menjadi presiden setelah kata ‘asli’ dicopot dari UUD 45 oleh amandemen yang menyamakan hak Hoaqiau sama dengan pribumi,” pungkas Djoko. Pertanyaannya: Siapa yang berada di balik amandemen UUD 45 yang konyol itu? (ts/intelijen)