Dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
Nota kesepahaman antara KPK dan Lemhanas itu ditandatangani Ketua Taufiequrrachman Ruki dengan Gubernur Lemhannas Muladi. Kerjasama dilakukan dalam bentuk pendidikan, kajian strategis, sosialisasi dan pertukaran informasi untuk pemberantasan korupsi.
Dalam siaran persnya, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan," "Kerjasama ini bersifat strategis dan sinergis," kata Ruki, Senin (20/11).
Menurut Ruki, posisi Lemhannas dinilai penting karena memiliki tugas menyiapkan kader pemimpin nasional, mengkaji konsepsional, dan memantapkan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam bidang pendidikan dikembangkan program pendidikan anti-korupsi. Sementara pertukaran informasi dilakukan terhadap data, hasil pengkajian, dan bantuan sumber daya manusia.
Ia menambahkan, selain kerja sama di atas, terbuka kemungkinan untuk kerjasama di bidang lainnya. KPK dan Lemhanas sepakat menunjuk masing-masing dua orang sebagai pejabat penghubung.
Terkait dengan hal itu, KPK juga akan melakukan kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, misalnya, dengan UIN Jakarta dan lainnya. (dina)