DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan perihal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) antiteroris yang diduga dibiayai oleh Amerika Serikat dan Australia.
“Kejagung harus memberi penjelasan pada DPR mengenai pembentukan Satgas antiteroris itu. Sebab, mengapa pembentukan Satgas seperti itu harus dibiayai Amerika maupun Australia. Bukankah APBN kita mampu membiayainya?” kritik Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (25/7).
Menurutnya, pembentukan Satgas semacam itu mestinya dianggarkan melalui APBN, sehingga tidak perlu bantuan dari negara lain. Tapi, karena Kejagung sudah membentuknya, maka seharusnya memberikan penjelasan mengapa satgas anti teroris itu harus didanai asing dan mengapa dua negara itu yang membiayai?”
Ia menegaskan, pembentukan Satgas yang dibiayai asing itu pasti akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi Satgas itu terfokus pada masalah-masalah teroris yang sedang disorot dunia.
“Saya kira tidak hanya kelompok-kelompok tertentu saja yang khawatir terhadap pembentukan Satgas itu, tapi kita semua juga merasa khawatir. Jangan sampai untuk menegakkan aturan menggunakan pendekatan kekuasaan, ini sangat berbahaya,” papar dia. (dina)