“Pihak pemilik telah menyalahi aturan karantina, di mana selama masa karantina komoditas telah dipindahtempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan. Terlebih lagi hasil uji benih bawang putih asal Cina ini terdapat hama OPTK yang berbahaya,” ujar Banun.
Dengan temuan OPTK dan penyebaran yang terjadi, Banun mengatakan, ini membahayakan sistem pertanaman bawang putih di tengah upaya menuju swasembada 2019. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik lima ton benih bawang putih yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Benih bawang putih tersebut ditarik dan ditahan di gudang distribusi Jakarta Utara untuk pengamanan dan pengujian lebih lanjut.
Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan ada 300 ton atau delapan kontainer yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara. “Saya ke juga akan ke Medan untuk ini,” katanya yang bertolak ke Medan Senin, (12/3) sore.(kl/rol)