Bendera : Datanya Valid

Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdi Semaun, mengklaim bahwa data yang dimilikinya tentang aliran dana Bank Century ke berbagai pihak adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena, Bendera akan mempraperadilankan pihak kepolisian, apabila mereka ditangkap.

“Kami yakin data itu otentik dan tidak direkayasa. Namun, kami tidak mengungkap sekarang siapa yang memberi data itu. Masalah ini cuma soal strategi saja, tolong dipahami. Kami yakin data kami benar dan jelas memang ada aliran dana kepada nama-nama seperti kami sebutkan dalam jumpa pers sebelumnya”, tutur Ferdi.

Semalam, di dalam dialog di sebuah stasiun telivisi, salah seorang tokoh Bendera, Adian Napitulu, yang juga akitivis 98,  bersama dengan Ruhut Sitompul,  anggota DPR dari Demokrat, menyatakan, yakin data yang dimilikinya itu valid. Meskipun, Adian tidak mau siapa pemberi data informasi itu. Karena, berkaitan dengan masalah keamanan.

Baik Ferdi maupun Mustar Bonanventua, maupun sejumlah aktivis yang hadir mendesak pemeringtah dan semua lembaga terkait seperti PPATK, bertindak cepat mengusut dan mengungkap skandal Bank Century. Mereka meminta pihak kepolisian untuk tidak berbuat kesalahan, dengan mendahulukan kasus pencemaran nama baik, daripada kasus dugaan skandal Bank Century.

“Kalau polisi profesional, mereka pasti akan mendahulukan mengusut aliran dana ilegal dalam kasus Bank Century itu. Kami bersedia datang untu diperiksa jika kasus Bank Century itu sudah tuntas, sehingga status kami bisa lebih jelas. Apakah benar kami mencemarkan nama baik merek yang mengadukan kami kemarin”, ujar Ferdi.

Selasa kemarin (1/12), Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Rizal dan Choel Mallarangeng mengadukan Mustar dan Ferdi telah mencemarkan nama baik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pengaduan itu berkait menyebutkan nama mereka sebagai penerima dana dari Bank Century. Sementara itu, Rabu sore (2/12) seorang pengusaha Hartati Murdaya, yang menjadi bendahara Demokrat, dua aktivis Bendera itu ke Polda Metro Jaya. Hartati mengalami pemeriksaan lebih lama, dua jam.

Dibagian lain, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorongan Panggabean, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu di Jakarta, menyatakan, untuk menajamkan penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam penyelamatan Bank Century, KPK bersama BPK akan melakukan gelar perkara bersama. Selain itu, bilamana diperlukan KPK akan memanggil Boediono yang ;pernah menjadi Gubernur BI terkait dengan pengucuran dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Saat ditanya, apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century, sehingga KPK melakukan penyelidikan, Tumpak menegaskan, “Ya tentu saja. Untuk apa KPK menyelidiki kalau tidak ada indikasi ke sana. Pada waktunya KPK akan mengumumkan”, ucap Tumpak. (m/kmps)