Belum lagi, rencana untuk amandemen UUD 1945 dengan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalamnya semakin meningkatkan ancaman demokrasi Indonesia.
“Seluruh pemerosotan ini sulit dicegah karena memang sumbernya berasal dari pusat kekuasaan yang ditopang oleh koalisi besar partai,” katanya.
Atas dasar itu, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini meyakini bahwa kemungkinan besarnya, tren pemerosotan demokrasi ini akan terus berlangsung setidaknya sampai 2024 yang akan datang.
“Jadi, jangan berpikir untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Menjaga agar tidak semakin merosot merupakan pekerjaan terbesar saat ini,” tandasnya.
Majalah ekonomi ternama, The Economist menurunkan sebuah laporan berjudul “Indonesia’s president promised reform. Yet it is he who has changed”, Jumat (20/8).
Artikel tersebut menyebut bahwa Jokowi menjanjikan reformasi, tapi ada yang berubah di dalam diri presiden.
Di bagian bawah judul itu tertulis kalimat teaser, “Democracy is increasingly enfeebled under Jokowi” atau bila diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi, “Demokrasi semakin dilemahkan di bawah pemerintahan Jokowi.”
Artikel ini juga memuat sebuah kartun yang sejalan dan menggambarkan kondisi yang disebutkan di dalam judul. [RMOL]