Eramuslim.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menilai bahwa Teluk Jakarta adalah ekosistem dan ruang publik yang tidak bisa diprivatisasi untuk bisnis semata. Oleh karena itu, BEM UI secara tegas menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.
BEM UI juga menuntut pemerintah untuk bertindak tegas memberhentikan proyek tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dalam menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta,” kata Ketua BEM UI Arya Adiansyah saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Lebih jauh, Arya mengungkapkan kalau kawasan reklamasi tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang bukan menjadi lingkup wewenang pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan izin pembangunan.
Selain itu, penerbitan izin reklamasi berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2014 haruslah disertai dengan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang belum ada sampai sekarang.
Saat ini, proyek Reklamasi Teluk Jakarta sedang dalam proses moratorium atau pemberhentian sementara, namun kenyataannya proyek masih tetap berlanjut sampai sekarang.
“Pembangunan yang justru akan merusak alam laut sepanjang utara Jakarta ini, sangat jelas ditujukan bagi para kaum ekonomi menengah ke atas dan tidak memperhatikan kesejahteraan lebih dari 2000 nelayan. Bencana ekologis yang merupakan malapetaka dan bahaya bagi warga Jakarta lainnya dapat dicegah jika proyek reklamasi ini dihentikan,” paparnya.(ts/pm)