eramuslim.com – Prof Mahfud MD ikut memberikan komentarnya terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terlibat kasus asusila.
Mahfud mengaku mendengar kabar bahwa setelah putusan DKPP memecat Hasyim, publik kembali dibuat kaget dengan informasi yang terus berkembang.
“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @moumahfudmd (7/7/2024).
Bukan hanya memakai tiga mobil dinas mewah, kata Mahfud, tapi juga menyewa jet dengan alasan dinas.
“Juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tukasnya.
Mantan Menkopolhukam ini mengatakan, secara umum KPU tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Menurutnya, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK,” sebutnya.
Mahfud bilang, Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU saat ini telah selesai, sah, dan mengikat.
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya, jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari resmi dipecat dari jabatan Ketua KPU RI, pada Rabu (3/7/2024).
Hasyim terbukti melakukan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT.
Setelah pemecatan itu, Hasyim Asy’ari melakukan konferensi pers dan menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP itu. Sehingga melepaskan dirinya dari tugas-tugas berat kepemiluan.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat, dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ucap Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Di akhir pernyataannya Hasyim menyampaikan permohonan maaf apabila perbuatannya selama ini tidak berkenan.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi dan berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim.
(Sumber: Fajar)