eramuslim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengucap alasan pembelian mobil jeep Rp2,37 miliar untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Joko menyebut alasan pengadaan ini lantaran Heru belum memiliki mobil dinas sebagai Kepala Daerah.
Joko mengatakan, selama empat bulan menjabat, Heru masih menggunakan mobil dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Artinya mobil merek Innova Venturer itu bukan punya Pemprov, melainkan milik Kementerian Sekretariat Negara.
“Pak Pj Gubernur saat ini masih menggunakan kendaraan dinas yang berasal dari Sekretariat Negara, beliau sebagai kepala kesekretariatan Presiden,” ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Joko menjelaskan, mobil dinas Gubernur DKI yang sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser itu telah dijual kepada Anies dengan harga murah.
Ia menyebut pembelian ini dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
“Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung,” ucap Joko.