Bela Din Syamsuddin, Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum terhadap GAR ITB

Eramuslim.com – Tim advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum terhadap Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) .

Seperti diketahui, GAR ITB melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam laporan itu mereka menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan radikalisme.

”Alhamdulillah, tadi sore (19/2/2021) Tim Advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendatangi kediaman Prof Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terkait surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Prof Din Syamsudin kepada penyelengaraan negara, kepada KSAN,” ujar Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, Sabtu (20/2/2021).

Di samping memberikan pandangan hukum, kata dia, Tim Advokat juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin. Menurut dia, Din Syamsuddin menerima pandangan hukum dan tawaran advokasi serta berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa.