Begini Tahapan Audit Sistem KPU, Kecurangan Sistematis Bisa Terbukti

Eramuslim – Belakangan ini wacana audit sistem teknologi informasi KPU menguat. Permintaan ini muncul karena merasa ada berbagai kejanggalan dalam sistem informasi KPU, salah satunya masalah dalam Sistem Informasi Perhitungan atau Situng.

Beberapa politikus menilai Situng terbilang kacau, untuk itu mereka meminta setop perhitungan suara Pilpres 2019 melalui Situng. Bahkan ada tudingan, Pilpres 2019 ini terdapat kecurangan yang sistematis, terstruktur dan brutal.

Pakar forensik digital, Ruby Alamsyah mengatakan, pada prinsipnya proses audit terhadap sistem informasi dan teknologi sangat bergantung pada kasus dan kebutuhan data yang perlu dianalisis.

Ruby yang merupakan Pendiri serta Kepala Eksekutif dan Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (DFI) itu merinci, ada beberapa tahapan umum yang dilakukan dalam audit forensik digital sebuah sistem informasi dan teknologi. Dia menyebutkan ada empat tahap secara umum.

Tahap pertama: Collection

Tahap ini menentukan sistem atau server dan data apa saja yang perlu dilakukan pengkloningan atau forensic imaging.

Forensic imaging adalah proses menduplikasi barang bukti digital asli ke media duplikasi, dengan teknik bit-by-bit copy. Ruby menyebutkan tahap awal ini sebagai proses akuisisi.

“Target tahap ini adalah barang bukti digital asli sudah diduplikasi dengan baik dan sesuai prosedur. Dan proses selanjutnya akan selalu menggunakan duplikasi ini sebagai bahan yang dianalisis,” ujarnya kepada VIVA, Rabu 7 Mei 2019.