eramuslim.com – Beredar video viral yang memperlihatkan mobil patroli polisi injak bendera Israel berukuran besar di sebuah jalanan.
Dalam video itu, tampak awalnya sebuah bendera Israel berukuran raksasa terbentang di jalan aspal.
Tak berselang lama, satu unit mobil patroli polisi melintas di jalanan aspal tersebut dan langsung menginjak dan melindas bendera Israel itu.
Video itu awalnya viral usai diunggah oleh pengguna akun X @PribadiBales. Dalam unggahannya, ia tampak memprotes aksi aparat yang menginjak bendera negara lain tersebut.
“Jika benar video ini apakah secara hukum dapat diterima? Itu bendera negara lain kenapa polisi pola pikirnya sepicik ini?” tulis akun itu di keterangan unggahan videonya tersebut, dikutip terkini pada Rabu, 26 Juni 2024.
Postingan akun itu lalu ditanggapi oleh Divisi Humas Polri lewat media sosial resminya.
Divisi Humas Polri mengatakan akan menindaklanjuti video itu. Ia pun meminta kepada akun tersebut untuk mengajukan aduan secara resmi ke Propam Polri apabila menemukan adanya oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
“Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti,” komentar Divisi Humas Polri.
“Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700,” sambungnya.
Peristiwa dalam video itu sendiri diketahui terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu, 23 Juni 2024 kemarin.
Kejadian itu bermula saat sejumlah masyarakat menggelar aksi peduli Palestina di Alun-Alun Banjarnegara.
Menanggapi video tersebut, Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno mengatakan, kejadian itu terjadi karena ketidaksengajaan.
Bimo pun menjelaskan kronologi kejadian dalam video itu dimana pada saat mobil patroli tersebut hendak melewati jalanan itu, tiba-tiba ada peserta aksi yang meletakkan bendera Israel di tengah-tengah jalan.
“Kejadian tersebut tidak melibatkan aksi atau unsur kesengajaan, karena panitia aksi mendekat dengan membawa gulungan banner atau bendera, yang kemudian diletakkan di tengah jalan secara spontan dan tidak terduga,” ujar Mohamad Bimo kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Bimo, polisi yang mengendarai mobil patroli Polri itu tak dapat menghindari bendera Israel tersebut lantaran saat itu kondisi arus lalu lintas sedang padat.
“Mobil dinas tidak dapat menghindarinya karena kondisi lalu lintas yang padat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa saat kejadian telah terjadi kekeliruan dalam koordinasi panitia aksi.
Bendera Israel itu, kata Bimo, seharusnya diangkat oleh panitia aksi sebelum mobil patroli polisi itu melewati lokasi tersebut.
“Dari panitia menyampaikan permohonan maaf karena tidak secara spontan mengangkat bendera Israel sebelum mobil kepolisian berlalu. Seharusnya bendera diangkat sebelum mobil tersebut melewati,” ujarnya.
(Sumber: Terkini)