Begini Reaksi Anies dan Fadli Zon soal Pembubaran Diskusi di Kemang

eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Mantan Cawapres Anies Baswedan ikut menanggapi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok preman.

Aksi premanisme ini telah memantik reaksi publik. Aksi anarkis ini menyasar tokoh sekaliber Refly Harun, Din Syamsuddin, Said Didu, Sunarko dan tokoh-tokoh lainnya.

Diketahui, segelintir orang bermasker melakukan aksi premanisme di acara Forum Tanah Air (FTA) bertemakan “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuturkan bahwa kritik merupakan hal biasa, terlebih presiden terpilih Prabowo Subianto menyukai budaya demokratis dan menginginkan kesejukan dalam berbangsa dan bernegara.

“Kritik saya kira hal yang biasa, dan Pak Prabowo adalah seorang yang memilih jalan demokratis. Selama ini beliau juga selalu ingin ada kesejukan, keteduhan, kedamaian,” kata Fadli Zon di kawasan Sentul, Bogor, Minggu (29/9).

Fadli Zon meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan diharapkan peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Pasalnya, budaya berdemokrasi harus di kedepankan di Indonesia agar tercipta kerukunan antar masyarakat.

Dia minta aparat harus menyelesaikan itu dengan sebaik-baiknya. Dan hal-hal semacam ini tidak perlu terjadi.

Sementara itu Anies Baswedan menegaskan bahwa kebebasan berbicara dan berpendapat adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati karena telah dilindungi oleh konstitusi.

“Maka kita perlu mengecam aksi premanisme penuh kekerasan yang membubarkan diskusi diaspora dan aksi damai Global Climate Strike, yang terjadi dalam hari berurutan,” tegas Anies melalui akun X resminya, Minggu (29/9).

Dia meminta agar aparat keamanan, terutama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, segera mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk aktor intelektual di balik aksi premanisme ini.

Ia menegaskan dukungan penuh agar semua pelaku, baik di lapangan maupun dalang di balik aksi tersebut, dapat segera diproses secara hukum.

“Rakyat tentu memantau, akankah hukum di negeri ini lunglai terhadap pembungkaman kebebasan berbicara?,” tegas Anies Baswedan.

 

(Sumber: Pojoksatu)

Beri Komentar