Sidang MPRS ke IV pun telah mengambil keputusan mengenai komunis dan ajaran-ajarannya sebagai berikut:
“Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme /Marxisme / Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut adalah DILARANG”.
Dengan keputusan MPRS tersebut, apa yang mau dikata tentang Alim-Ulama kita yang dulu dikatakan amoral oleh Soekarno? Insya Allah para Alim-Ulama kita dapat melupakan semua penghinaan dan penderitaan yang dilemparkan kepada mereka.
Dan sebagai ulama mereka tidak akan pernah bimbang walau perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan itu pasti akan beroleh ujian yang berat dari Tuhan.
Watak ulama adalah sabar dalam penderitaan dan bersyukur dalam kemenangan. Ulama yang berani itu telah menyadarkan dirinya sendiri bahwa mereka itu adalah ahli waris para Nabi.
Nabi-nabi banyak yang dibuang dari negeri kelahirannya atau seperti yg dialami Nabi Ibrahim A.S. yang dipanggang dalam api unggun yang besar bernyala-nyala, seperti Nabi Zakariya A.S. yang gugur karena digergaji dan lain-lain Nabi utusan Allah.
Hargailah putusan Muktamar Alim-Ulama di Palembang itu, karena akhirnya kita semua telah membenarkannya. Bersyukurlah kita kepada Tuhan bahwa pelajaran ini dapat kita petik bukan dari menggali perbendaharaan ulama-ulama lama, namun hanya dari peristiwa sejarah yang lalu.
Cerita HAMKA ini dipublikasikan oleh Majalah Panji Mas dari 1967 – 1981, terbitan Pustaka Panji Mas hal. 319.
[Panjimas]