“Ketika hukum nanti memilah-milah kubu tertentu maka ini jadi masalah,” tegas Ujang.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menambahkan, masalah ini bisa membuat masyarakat takut untuk melontarkan kritik tajam kepada pemerintah.
Sedangkan orang yang melakukan kesalahan dari kubu pemerintah atau simpatisannya merasa aman. Mereka bisa menyudutkan lawan politik tanpa khawatir dijerat pidana.
“Negara ini kacau rusak sehingga proses hukum rusak. Sehingga proses demokrasi pun rusak. Kalau demokrasi harusnya siap dengan kritik,” kata Ujang.
Namun, kepolisian membantah tebang pilih dalam penegakan hukum. Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan polisi bergerak berdasarkan fakta hukum.
“Kami mengedepankan equality before the law,” jelasnya.
Dedi mengatakan kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas penanganan perkara oleh kepolisian bisa diuji melalaui praperadilan.
“Sekarang kan transparan, bisa diuji di sidang praperadilan dengan terbuka,” kata dia. (tirto)