Selain persoalan politik uang, Bawaslu juga mengantongi dugaan pelanggaran lainnya dalam Pilkada serentak tahun ini di sejumlah daerah. Di antaranya seperti tertukarnya surat suara Pilgub dan Pilbup di NTB dan Bali, ditemukannya surat suara yang tidak di tandatangan oleh KPPS setempat di daerah Bengkulu, dan adanya keberpihakan anggota KPPS kepada salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di media sosial. (Mdk)