Bawa Nama Tuhan Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis!

Eramuslim.com – Politikus senior, Rizal Ramli kembali memberikan pernyataan keras berkaitan dengan sidang kasus yang menyeret mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Bawa Nama Tuhan Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis!

Tak tanggung-tanggung, Rizal bahkan menyebut jika Indonesia nyaris tampak seperti negara komunis lantaran bisa menghukum seseorang seenaknya.

“Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya,” kata Rizal dikutip Hops.id–jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).

Rizal secara khusus mengkritik dan membela Habib Rizieq soal persidangan yang diadakan secara virtual alias daring.

Menurutnya, persidangan itu terlihat seperti bermuatan politis, di mana ada kepentingan dari sejumlah pihak terhadap peradilan tersebut.

Dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat menjadi aktivis mahasiswa pada 1978 silam.

Kala itu Rizal Ramli mengetahui bahwa pengadilan yang melibatkan pihaknya sebagai mahasiswa ada di posisi yang terkesan tidak adil, bahkan berpihak dan mengarah kepada suatu kepentingan.

Rizal Ramli mengungkapkan, keputusan pengadilan dengan bersikeras meminta agar Habib Rizieq disidang secara virtual bisa memancing amarah rakyat.

Bahkan dengan tidak dihadirkannya Habib Rizieq secara langsung, seakan-akan pengadilan tidak berada di posisi independen dan adil.