Batalkan Keputusan Jend. Gatot, Ini Jawaban Panglima TNI Hadi

Eramuslim.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, pembatalan sejumlah keputusan terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI murni untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.

Pernyataan ini disampaikan Hadi untuk meluruskan jika keputusan tersebut terdapat unsur tidak suka terhadap keputusan Panglima TNI sebelumnya, Gatot Nurmantyo.

“Sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas,” kata Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Hadi menekankan dasar untuk penilaian sumber daya manusia di lingkungan TNI adalah profesionalitas dan sistem merit. Menurut Hadi, tetunjuk administrasi terkait pembinaan karir prajurit TNI juga sudah berdasarkan peraturan yang baku.

“Semuanya berdasarkan profesionalitas dan merit system yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir adalah like dan dislike,” tegas Hadi.

Sebelumnya diberitakan Panglima Hadi mengeluarkan surat perubahan tentang keputusan pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Adapun perubahan tersebut mengenai mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat keputusan dengan Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017. Isinya, tentang perubahan keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI. Hadi dalam surat itu menyatakan bahwa mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak terjadi.