Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni merasa prihatin dengan adanya laporan masyarakat, bahwa masih ada ditemukan Al-Qur`an yang halamannya tidak urut, tidak lengkap atau kesalahan lain yang tergolong technical error. Karena itu penerbitan Al-Qur`an jangan sekedar berorientasi mengejar keuntungan, tetapi juga mengutamakan kualitas dan keindahan.
"Karena itu hadirnya APQI saya harapkan dapat mengatasi kesalahan-kesalahan itu, " kata Menag pada peresmian berdirinya Asosiasi Penerbit Mushaf Al-Qur`an Indonesia (APQI), di Bayt Al-Qur`an TMII, Jakarta, Rabu (13/7).
Sebagai kitab suci, menurutnya, Al-Qur`an harus terus terjaga otentitasnya, terhindar dari kesalahan dan tahrif (perubahan) dan pemalsuan. Karena kesalahan penulisan Al-Qur`an, seperti hilangnya atau bertambahnya sebuah titik dapat mengakibatkan salah baca, salah arti, salah pemahaman, salah pengertian dan salah dalam pengamalan.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah RI menaruh perhatian yang besar terhadap masalah ini dengan membentuk sebuah lembaga, yaitu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an yang salah satu tugas pokoknya adalah memelihara kesahihan Al-Qur`an sebagai implementasi maksud firman Allah Surat al-Hijr ayat 9.
Lebih lanjut Menag mengatakan, tugas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Depag dari masa ke masa terus bertambah berat, mengingat bukan hanya bertugas mentashih teks, bacaan, terjemahan atau tafsir Al-Qur`an, baik dalam bentuk tulisan maupun media elektronik, melainkan juga termasuk mensosialisasikan Al-Qur`an di tengah-tengah masyarakat.
"Untuk tugas tersebut saya minta Lajnah senantiasa memberikan fasilitas dan bantuan bimbingan kepada penerbit Al-Qur`an sesuai dengan ketentuan agar hasil terbitan mereka luput dari kesalahan dan sebagai bagian dari upaya sosialisasikan Al-Qur`an, " tandas Maftuh.
Kepada para penerbit, Ia mengingatkan agar dalam menerbitan Al-Qur`an jangan sampai dipakai untuk kepentingan sempit dan sesaat. Selain itu jangan pula Al-Qur`an ditafsirkan menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam itu sendiri.
Menag mengatakan, pemerintah selama ini merasa terbantu oleh para penerbit Al-Qur`an dalam penyediaan Al-Qur`an, karena pemerintah setiap tahun hanya dapat menerbitkan Al-Qur`an dalam jumlah yang sangat terbatas. Jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan masyarakat muslim Indonesia saat ini, yaitu sekitar 36 juta eksemplar di mana satu rumah tangga minimal memiliki satu mushaf Al-Qur`an.
"Kami telah siapkan percetakan Al-Qur`an di Ciawi, pada bulan Agustus ini diresmikan. Obsesi kami dapat dicetak 5 juta eksemplar per tahun, tapi 1 tahun ini 1 juta eksemplar, " tambah Maftuh.
Di tempat yang sama, Ketua MPR Hidayat Nurwahid mendukung gagasan Menteri Agama dengan percetakan Al-Qur`an di Ciawi yang akan mencetak 5 juta per tahun. "Ini penting, baik dan patut disyukuri, " ujarnya.
Hidayat yang kerapkali ceramah dari masjid ke masjid mengaku prihatin dengan kondisi umat Islam yang tidak memiliki kitab suci Al-Qur`an dalam jumlah yang cukup dan memadai. "Saya perhatikan, bahkan di masjid yang bagus, bukan saja jumlahnya sedikit, Al-Qur`annya lusuh, " ucapnya.
Sementara itu Ketua Umum APQI Ali Mahdami mengungkapkan pengusaha muslim tidak pernah memikirkan betapa pentingnya percetakan, akibatnya 90 persen produksi Al-Qur`an dicetak oleh pengusaha non muslim yang tidak mengerti dan menghormati Kitab Suci Al-Qur`an dianggap sama dengan buku-buku bacaan biasa yang diletakkan bukan pada tempatnya. "Kita tidak perlu menyalahkan orang lain yang salah kita sendiri, " ucapnya.
Dalam acara itu juga tuturt hadir, Atase Agama Kedubes Malaysia Ismail Tuan Abdullah dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Atho Mudzhar.(novel)