Eramuslim – Terkait kebijakan yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Center for Budget Analysis (CBA) melihat banyak ditemukan kejanggalan. Contohnya kebijakan yang direalisasikan dalam proyek impor beras sebanyak 500 ribu ton baru-baru ini, tidak lain sebagai keputusan salah kaprah dari Mendag Enggartiasto Lukita.
Selain kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan petani dan keuangan negara, masih banyak proyek-proyek bermasalah yang dijalankan Kemendag. Namun, sangat disayangkan hingga saat ini menteri perdagangan ini belum tersentuh pihak berwenang.
Berikut penjabaran beberapa proyek kemendag yang bermasalah, khusus terkait proyek jasa konsultasi badan usaha dari Center for Budget Analysis (CBA), sedikitnya ditemukan 12 proyek dengan nilai Rp 37,7 miliar lebih. Belasan proyek tersebut masuk tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan 6 Satuan Kerja Kementerian Perdagangan.
Daftar proyek Kemendag yang bermasalah, di antaranya kajian Prospek Bisnis Pergudangan. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.429.570.000 pemenang proyek PT. Mulia Arthaloka. “Kedua pemberdayaan Manajemen Pasar Rakyat. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp9.393.780.000. pemenang proyek PT. Bennatin Surya Cipta,” hasil investigasi CBA, melalui rilisnya yang diterima Voa-Islam, Senin (16/01/2018).