Eramuslim – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui komposisi dan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kemendagri sempat mempersoalkan soal TGUPP era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies-Sandi. Bahkan, kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo itu sempat mencoret nomenklatur dan anggaran TGUPP dari Raperda APBD DKI 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah mengatakan, meski disetujui namun pos anggaran TGUPP tidak boleh dimasukkan di Biro Administrasi Setda Pemprov DKI.
“Tapi harus dimasukkan ke anggaran Bappeda DKI,” kata Saefullah dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DPRD di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang jadi pimpinan rapat Banggar pun mengetuk palu menyetujui anggaran TGUPP tetap masuk di APBD 2018.
“Jadi ini (TGUPP) tetap bisa dilaksanakan ya,” ucap Triwisaksana sambil mengetuk palu.
Sebelumnya, pencoretan TGUPP oleh Kemendagri mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemicunya, TGUPP sudah ada sejak lama sejak era Jokowi menjabat Gubernur DKI, dan dilanjutkan di era Ahok, hingga Djarot.
Namun, Kemendagri baru mempersoalkannya di era pemerintahan Anies-Sandi yang pada Pilgub lalu berhasil menumbangkan calon gubernur yang diusung PDI-P, Ahok-Djarot.
TGUPP yang diajukan Anies-Sandi berjumlah 73 orang dengan besaran anggaran Rp 28 miliar. (Tsc/Ram)