Banyak Dikorupsi, Kiai NU Akan Bahas Fatwa Tak Wajib Bayar Pajak

Banyak Dikorupsi, Kiai NU Akan Bahas Fatwa Tak Wajib Bayar Pajak

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritisi beberapa regulasi pemerintahan yang tidak memihak rakyat. Melalui musyawarah nasional (Munas) yang bakal digelar pada 14-18 September 2012 mendatang, para kiai NU menuntut perbaikan. “Salah satu yang perlu dipertanyakan lagi seperti kewajiban membayar pajak, karena kenyataannya sering dikorupsi. Bukan rahasia lagi tindakan itu ditemui di institusi kepolisian, kehakiman, bea cukai, dan ditjen pajak,” papar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Sabtu (11/8/2012) malam.

Selama berdiskusi di Pesantren Kempek, Cirebon, kata Kiai Said, akan banyak hal-hal formal lain yang akan dibahas puluhan kiai dari seluruh Indonesia. Perbaikan secara nasional dinilainya penting agar menjadi sebuah semangat nasionalisme serta menunjukkan eksistensi bangsa. Sebab, hal itu belum tampak dalam pelaksanaan aturan dalam perikehidupan bangsa, sehingga muncul berbagai penyimpangan, termasuk korupsi di sektor perpajakan.

“Barulah kalau yakin pajak yang terkumpul digunakan untuk kepentingan rakyat, maka fatwa kita rakyat wajib bayar pajak. Hal ini selaras dengan dalil mengikuti ulil amri (pemimpin umat) yang tidak mengajak berbuat kemaksiatan,” cetus Kang Said.

Dalam acara yang dihadiri para ulama NU yang diformat dalam bentuk bahtsul masail (focus group discuss), terdapat tiga hal utama yang dibahas. Yaitu, Mauduiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar. Isu yang diangkat tentang konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Lalu ada qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Misalnya membahas korelasi serta fungsi UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas dan UUD 1945 dalam kehidupan masyarakat. Peserta Munas NU juga membahas hal terkait waqi’iyah atau lebih ke isu-isu khusus (aktual). Seperti hukum Pilkada langsung, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Munas NU Syahrial Syarif menyatakan, acara di Pesantren Kempek Cirebon pada 14-18 September mendatang akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilihan lokasi acara, kata dia, sengaja di pesantren, bukan di asrama haji atau hotel, karena NU tengah mengusung semangat kembali ke pesantren. Melalui forum ini, NU menegaskan kembali komitmen kebangsaan dengan mengusung semangat nasionalisme dan multikulturalisme. “Dengan fokus pembahasan empat pilar kebangsaan,” terang akademisi Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, adik kandung Gus Dur, Lily Wahid, bersama Sekjen Asosiasi Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia Dr Sasmito Hadinegoro, sejumlah purnawirawan jenderal, dan para alim ulama mencanangkan gerakan maklumat menunda pembayaran pajak.Pernyataan maklumat itu berisi ajakan kepada rakyat Indonesia, untuk tidak membayar pajak pada tahun 2013 mendatang. Perlawanan tersebut dilakukan selama pemerintah tidak segera menyelesaikan masalah pembayaran obligasi rekap bunga bank sebesar Rp60 triliun setiap tahun.

“Pajak yang berasal dari rakyat harus kembali ke rakyat. Bukan untuk membayar tanggungan bank. Jika tidak, kita akan melakukan penundaan pembayaran pajak bersama-sama,” ujar Lily di Pondok Pesantren Al Kamal, Desa Kunir, Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Menurut Lily, penolakan membayar pajak ini, juga respons dari sikap pemerintah yang memberikan utang kepada para bankir saat Indonesia terlanda krisis moneter yang merupakan bentuk pembodohan rakyat.

“Salah satu penggagasnya (pemberian dana moneter ke bankir) adalah yang saat ini menjadi Wakil Presiden Indonesia. Dan dalam hal ini yang bersangkutan harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Politisi PKB ini menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah perbuatan pidana dan bukan juga sebagai salah satu tindakan makar. “Hal ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada pemerintah bahwa rakyat kita tidak bodoh,” ujarnya.

Selain di Blitar, maklumat penolakan membayar pajak tersebut, juga sudah disampaikan di Medan, Blora, Yogyakarta, Pati, dan Kabupaten Gorontalo. Penyampaian dan pemberian tanda tangan kepada maklumat ini, juga disaksikan Mayjen Purn Syamsu Jalal, Mantan Danpuspom ABRI, Laksamana Pertama Purn Mulyo Wibisono, Mantan Dir Bais TNI, KRT Harjuno Wiwoho Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) dan KH Moh Maksum (Ketua FKPPBD).(fq/okezone)