Eramuslim.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan memutuskan untuk tidak lagi memberikan minyak dan gula kepada warga miskin dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai.
“Jadi sebelumnya itu kan dapat Rp110 ribu itu di dalamnya ada Beras, Telur, Minyak dan Gula, sekarang sudah tidak lagi semua akan dimasukkan ke beras dan telur,” kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Keputusan tersebut berdasarkan dengan mempertimbangkan kebutuhan gizi masyarakat. Sebab beras dianggap salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Sedangkan untuk telur menjadi pelengkap protein bagi masyarakat.
“Atas keputusan tersebut maka minyak dan gula tidak lagi diberikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan BPNT menjadi beras bersubsidi sebanyak 10 kilogram dan gula sebanyak 2 kilogram atau senilai Rp 110.000 per penerima.
Bantuan tersebut tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Untuk itu, BPNT juga dapat dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola BULOG dan Warung Gotong Royong Elektronik (E-Warong) yang dioperasikan oleh koperasi di bawah koordinasi Kementeriaan Sosial RI. (kh/suara)