Bank Indonesia Nilai Program Rumah DP 0% Sangat Memungkinkan

“Kalau mau joint sama FLPP, skemanya harus masuk FLPP punya PUPR, yang dananya pakai APBN. Jadi Pemprov DKI hanya mengeluarkan satu persen uang muka dari Rp 345 juta. Jadi hanya 3,5 juta. Jadi kalau bisa kerja sama FLPP hanya mengeluarkan Rp 3,5 juta dikalikan 50 ribu unit rumah, cuma Rp 167 miliar. Itu kerja sama,” terangnya.

Bila kerja sama dengan pemerintah pusat, bisa saja APBN yang menanggung biaya pembangunan. Misalnya, biaya konstruksi dari APBN, lalu uang muka disubsidi dari Pemprov DKI.

“Jadi nanti teman-teman Kempupera mau dipanggil presentasi untuk mengetahui memungkinkan atau tidak,” ucapnya.

Tetapi kalau tidak bisa kerja sama dengan FLPP Kempupera, maka bisa juga meminta kerja sama dengan BUMD DKI seperti PD Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo dan PD Pasar Jaya.

“Tanya sama mereka. Tadi di challenge sama wagub supaya skemanya itu private dulu. Itu kira-kira kalau sama swasta orang mau tidak. Mereka kan BUMD, mereka yang mengerjakan nanti tiga BUMD tadi. Nanti tanya saja, dia (BUMD) akan mengolah skemanya. Nanti kalau sudah mentok baru subsidinya dari APBD,” ujarnya.

Untuk itu, tugas pertama tiga BUMD itu adalah harus bisa membangun rumah dengan harga Rp 350 juta per unit. Intinya ketiga BUMD ini harus membuat skema FLPP swasta dulu. Kalau memang tidak bisa, baru nanti minta subsidi dari Pemprov DKI.

“Kalau kamu jadi swasta, kamu jual rumah dengan harga Rp 350 juta itu laku tidak? Oh tidak bisa pak, kalau Rp 350 juta saya rugi. Kalau rugi apa yang mau kamu minta dari saya, Pemprov DKI? Sbsidi, uang muka, suku bunga? Nah itu yang belum tahu. Masih mentok di situ pembahasannya,” jelas Doni.‎(jk/ts)