Eramuslim.com – Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Doni P Joewono menyatakan, program rumah down payment (DP) nol rupiah yang akan dibangun oleh Gubernur/Wakl Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sangat mungkin dilakukan. Asalkan, dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah karena tidak ada aturan yang mengatur program tersebut.
“Saya hanya mengatakan bahwa program perumahan DP nol rupiah itu tidak diatur (dalam aturan). Tapi nanti kalau dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah ya boleh,” kata Doni di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, harus ada jaminan dari pemerintah daerah dan pusat.
“Ya, DKI nanya ke BI, memungkinkan nggak?. Kalau saya bilang ada pengecualian. Tapi BI sama OJK kan ngawasin Bank. Jadi ada namanya prudential Banking. Jadi jangan sampai bank membiayai tanpa berhati-hati. Debiturnya enggak selektif, dananya juga. Nanti kalau banknya collapse, yang rugi kita semua. Jadi, oh oke ada pengecualian, asal pemerintah yang cover. Bank hanya membantu. Kalau ada subsidi, bukan urusan bank,” jelas dia.
Bila sudah ada jaminan dari pemerintah pusat dan daerah, tambahnya, baru nanti akan ditentukan skema pembiayaannya. Kalau ingin menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), harus menggunakan skema FLPP yang diterapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).