Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.
“Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar,” kata Deden.
Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19.
Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.
“Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar,” katanya.
Terpisah Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.
Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak.
“Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak,” kata Bupati.[suara]