”Dengan adanya label halal, masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk UKM ini. Kedepan jumlahnya akan terus ditambah,” ujar Efiyena.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang juga hadir pada kesempatan itu, mengimbau kepada para pengusaha agar segera membuat sertifikasi halal atas produk hasil olahan yang di produksi, sehingga produk yang dihasilkan dapat di konsumsi oleh seluruh masyarakat.