Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR meminta Badan Musyawarah menjadwalkan sidang paripurna interpelasi Iran sebelum masa reses pada 20 Juli mendatang.
"Jangan sampai melewati masa reses, harus dalam masa sidang sekarang juga, karena semakin ini ditunda-tunda akan menimbulkan persolan baru, sebelum 20 Juli batas akhir masa sidang sekarang, " ujar Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(5/7).
Meskipun ada beberapa fraksi yang sudah tidak mempersoalkan kehadiran Presiden SBY untuk menjawab interpelasi tersebut, Fraksi PPP tetap menginginkan Presiden dapat hadir menjawab interpelasi DPR soal dukungan pemerintah RI atas resolusi DK PBB 1747 tentang perluasan sanksi bagi Iran.
Lebih lanjut Lukman mengungkapkan, interpelasi merupakan hak DPR secara kelembagaan, sehingga forum konsultasi yang dilakukan antara DPR dengan Presiden pada Selasa (3/7) malam lalu, bukan sebagai jawaban atas interpelasi yang diajukan DPR.
"Meskipun Presiden sudah menjelaskan dalam forum konsultasi itu, tidak bisa diartikan cukup, karena baru menjelaskannya dihadapan alat kelengkapan dewan saja. Sebaiknya presidenn hadir dan memberikan keterangan langsung kepada masyarakat, " jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, bahwa forum konsultasi antara DPR dengan Presiden Selasa malam lalu, tidak mrreduksi hak interpelasi Iran yang sudah berjalan.
Presiden SBY sendiri bahkan mengatakan akan tetap menghormati hak-hak konstitusi dewan tentang Interpelasi Iran.(novel)