Bamus Betawi: Menolak Ahok Adalah Hak

bamusEramuslim.com – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi memberikan tanggapan atas tudingan yang dilayangkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dimana Ahok menyebut Bamus yang mendapat kucuran dana hibah dari Pemprov DKI sudah melakukan politik SARA jelang Pilkada DKI 2017.

Sekretaris Majelis Tinggi Bamus Betawi Lutfi Hakim menegaskan Bamus Betawi adalah lembaga masyarakat adat, sekaligus wadah berhimpun masyarakat asli (baca: Betawi) untuk menyalurkan aspirasi.

Apalagi Bamus Betawi telah menjadi pengemban amanah Perda Pelestarian Budaya Betawi yang sudah jelas payung hukumnya. Dengan demikian perkembangan sosial-politik apapun apalagi yang terjadi di Jakarta tentu tidak lepas dari perhatian Bamus Betawi.

“Bamus Betawi selalu merespon dengan seksama terutama merespon hal-hal yang bersifat khusus,” ujar Lutfi yang juga merupakan Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) ini, dalam siaran pers, Selasa (6/9).

Jawaban juga diberikan Lutfi terkait anggapan bahwa Bamus Betawi telah menyebarkan kebencian dengan menyatakan menolak Ahok sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017 saat perayaan Lebaran Betawi lalu.

Kata dia, sikap penolakan terhadap Ahok adalah hak publik dan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Betawi dalam membangun demokrasi yang sehat guna menjalankan ‘chek and balancing’ di jajaran Pemprov DKI. “Lagi pula pernyataan itu disampaikan saat Lebaran Betawi, jadi wajar dong. Bukan lebaran suku lainnya,” ujar dia.

Mengenai ancaman Ahok untuk menyetop kucuran dana hibah yang rutin diberikan tiap tahun, Lutfi pun menanggapi santai dan menyebut sebagai bukan masalah. “Tanpa dana hibah pun Bamus mampu kok!” kata Lutfi.

Lagi pula, beber dia, kucuran hibah yang jumlah per tahunnya mencapai Rp5 miliar masih jauh dari cukup untuk pengembangan budaya Betawi di Jakarta. “Duit segitu masih kurang, pemberdayaan dan pelestarian belum efektif dijalankan, kita tidak usah tengok provinsi lain yang punya gedung khusus untuk budaya lokalnya,” kata dia.

Dana Hibah Sudah Diberikan ke Bamus Sebelum Ahok Berkuasa

Ketua Bamus Betawi Zainuddin atau yang biasa disapa Haji Oding, ikut menambahkan. Dana hibah dari Pemprov DKI sudah dikucurkan sejak lama sebagai apresiasi dalam rangka memelihara nilai-nilai kultural dan budaya di tanah Betawi. Jadi bukan hanya diberikan di jaman Ahok saja.

Dia menegaskan, Pemprov DKI memang berkewajiban membangun Jakarta bersama putera daerah sesuai amanat UUD 45. “Sebagai putra daerah, saya kira pemda berkewajiban bersama putra daerah untuk membangun Jakarta. Ini juga bagian dari amanat UUD 1945 yang harus kita jalankan,” kata dia.

Kata dia, sudah tiga tahun Bamus Betawi mendapat dana hibah sebesar Rp5 miliar. “Tahun lalu hanya kita pakai 2,5 milyar dan tahun ini belum turun sama sekali,” kata dia.(ts/akt)