Balitbang Depag Belum Ungkap Penyimpangan Ahmadiyah

Memasuki bulan kedua sejak Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyatakan 12 butir penjelasan untuk komitmen menjalankan ajaran Islam, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama belum bisa mengungkapkan adanya penyimpangan yang diamati oleh tim pemantau.

"Kita belum bisa mengatakan itu (adanya penyimpangan), kita masih dalam taraf proses pemantauan, silaturahim pengumpulan data, " kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Prof Dr Atho Mudzhar ditemui usai Coffe Morning, di Operatioon Room, Depag, Jakarta, Kamis(6/3).

Menurutnya, dalam penanganan kasus Ahmadiyah pihaknya berupaya untuk bersikap netral, meski banyak tekanan dari kanan dan kiri, serta berpedoman dengan rekomendasi Majelis Ulama tentang aliran sesat.

Mengenai rekomendasi Forum Umat Islam pekan lalu agar Balitbang untuk merubah metode penelitian yang digunakan dari metode sosial, kepada metode hukum yang disesuaikan dengan norma-norma hukum Islam. Atho menegaskan, pihaknya akan mempertimbangan masuk yang dinilainya salah satu aspek penting dalam proses pemantauan terhadap JAI.

Ia mengakui, metode yang disarankan oleh FUI pada tahapan awal pemantauan sudah pernah dilakukannya, dan tidak mengalami kesulitan untuk menerapkannya."Dari dulu kita sudah lakukan kajian, kalau kemudian ada orang yang mengatakan itu penting, ya baik saja. Bukan berarti kita belum pernah, kita sudah dialog pertama dari tujuh alternatif itu hukum semua, "tandasnya.

Atho menambahkan, apapun bentuknya pemerintah harus menjamin dan mencegah segala bentuk penodaan agama, namun para ulama juga harus berperan aktif untuk mencegah bermunculannya aliran sempalan dan nabi-nabi palsu di kemudian hari.

Sebelumnya, Forum Umat Islam mengkritisi pemantauan yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) terhadap komitmen Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), hanya melalui pengamatan perilaku pengikut JAI.(novel)