eramuslim.com – Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Politikus PDIP Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera sebelumnya menyarankan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mempertimbangkan rencana mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Dia komentari HRS yang merupakan korban kezaliman,” ujar Aziz di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Sebaliknya, Aziz menyarankan agar Kapitra mengomentari orang-orang yang menzalimi kliennya.
“Ingatkan kepada mereka azab dan balasan karena menzalimi orang,” tuturnya.
Selain itu, Aziz juga menyinggung pernyataan Kapitra.
Seharusnya, lanjut pengacara muda itu yang perlu mengevaluasi adalah hakim.
Sebelumnya, Kapitra menyarankan HRS memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi.
Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (30/8) lalu itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menghukum Habib Rizieq empat tahun penjara.
Kapitra menilai HRS sebaiknya kembali kepada way of life atau jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan, supaya diberi petunjuk. (genpi/fajar)