Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) meminta meminta kepada pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar, sesuai dengan 12 butir penjelasan pokok tentang aliran tersebut.
"Ini berarti segala konsekuensinya harus secara konsisten dan bertanggung jawab dilakukan, mereka juga harus menarik buku-buku yang berisi ajaran yang bertentangan dengan penjelasan yang sudah dikemukakan, "ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto dalam konferensi pers usai rakor Pakem, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa(15/1).
Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan rapat Badan Koordinasi Pakem yang akan diadakan di Kejagung hari ini, Ahmadiyah dan Balitbang Depag gelar konferensi pers untuk menegaskan 12 butir penjelasan tentang pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Dalam konferensi persnya yang digelar di Gedung Bayt Al-Quran TMII, Ketua Pusat Ahmadiyah Indonesia Abdul Basit menegaskan bahwa Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam, dan meyakini syahadat sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
"Untuk jadi orang Islam syaratnya apa, rukun iman dan rukun Islam kan, ya itu yang kami percayai memang tidak ada yang lain, " ujarnya.
Di antara pokok penjelasan 12 butir itu, Abdul Basit menegaskan bahwa
Ahmadiyah tidak ubahnya dengan umat Islam yang lain meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW, adalah khatamun nabiyyin (nabi penutup).
"Kami juga yakini bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengembang mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jamaah Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah, dan syiar Islam yang dibawa Nabi Muhammad, "jelasnya.
Selain itu dijelaskannya, buku Tadzkirah yang dimiliki jamaah Ahmadiyah, bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan.
"Diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935 yakni 27 tahun setelah beliau (Mirza Ghulam Ahmad) wafat jadi tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quran nul Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad Rasullulah adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani, "ungkapnya.
Butir penting lainnya, Ahmadiyah menyatakan tidak pernah menamakan masjid yang mereka miliki sebagai Masjid Ahmadiyah, masjid yang dimiliki JAI terbuka bagi umat Islam dari golongan manapun untuk beribadah. Dan tidak pernah mengkafirkan orang diluar Ahmadiyah.
Menanggapi penjelasan tersebut, Jamintel Wisnu Subroto menyatakan, pada dasarnya Bakorpakem menilai tidak melihat adanya penyimpangan sebagaimana kriteria aliran sesat dari MUI, meski demikian pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi.
Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, lanjut Wisnu, Bakorpakem akan mempertimbangkan penyelesaian lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan rapat lagi, kita evaluasi lagi, masak itikad baik soal agama bohong-bohongan sih, kalau ada yang curiga ini bagian dari taktik, atau akal-akal saja, kita lihat saja perkembangannya, "tandasnya.
Ia juga mengimbau agar, semua pihak dapat memahami itikad baik JAI sebagai bagian membangun kerukunan umat, dan berupaya menghindari tindakan anarkis dan destruktif.(novel)