Ustadz Solmed alias Sholeh Mahmoed kena semprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, acara yang dibawakan oleh Solmed, “Akhirnya Aku Tahu”, pada 15 Juli lalu membahas tentang seks. KPI menilai dialog dalam acara tersebut terlalu vulgar dan masuk pelanggaran penyiaran seperti pelanggaran atas perlindungan anak, norma kesopanan, pembatasan bincang-bincang seks dan penggolongan program siaran.
“Dialog bermuatan hubungan seks tersebut terjadi antara seorang Ulama (Ustad Solmed) dengan beberapa jamaah yang membahas materi tentang kontrasepsi, hubungan intim suami istri, pembesaran alat kelamin, oral seks dan informasi tata cara hubungan seks lainnya,” tulis KPI di website resminya.
Mendapat teguran dari KPI, ustadz Solmed tak merasa terganggu karena dirinya hanya mengikuti aturan yang dibuat stasiun televisi. “Saya dakwah tetap dakwah, jadi nggak terganggu. Soal teguran itu urusan TV lah. Pakem KPI kan saya nggak paham, saya hanya paham pakem Alquran dan hadis,” ujar Solmed.
Menurut Solmed, yang mengetahui tayangan itu layak atau tidak adalah stasiun televisi itu sendiri. “Saya sudah bilang ke mereka, tema-tema yang sifatnya sensitif, tolong dikaji, layak atau tidak itu Anda (stasiun televisi) yang menentukan,” tuturnya.(fq/merdeka)