eramuslim.com – Sebagai orang yang menginspirasi, Yusuf Mansur kerap membagikan hal-hal baik bagi publik, termasuk doa bebas dari hutang.
“Doa ini salah satu doa gacoan, doa sehari-hari, doa yang kalau bisa jangan pernah lepas,” cuit akun Twitter @Yusuf_Mansur pada Sabtu (4/3/2023).
“Karna emang punya utang banyak, hehehe. Kyak gimana emang doanya? Ayo qt sama-sama belajar!Bukan hanya bacaannya tp juga maknanya. Bismillah,” lanjut dia.
Postingan twitter Doa Bebas Hutang itu ditambahkan link buku dengan judul ‘Doa Bebas Hutang: Bacaan, Pemaknaan dan Pengamalan’ yang ditulis oleh ayah Wirda Mansur.
Postingan itu segera saja dibanjiri komentar dari netizen. Hingga kini postingan jualan buku Yusuf Mansur dilihat 1,9 juta, disukai 175, ditweet ulang 350 follower.
“Padahal ustadz ada cara lebih gampang lho selain “doa” yaitu “bayar”. Btw itu doa nya berbayar juga, padahal katanya Gusti Allah maha pengasih,pemurah,penyayang kok doa dari ustadz berbayar. Ga balance ini” ujar pemilik akun Twitter @Chisuchese.
“Boleh ga beli bukunya hutang dulu nanti dibaca doanya kalau manjur baru dibayar hutangnya,” kata akun Twitter @ris_rus.
“Pantes hutang Pak Yusuf Mansur lama lunasnya, ternyata kalau ada hutang didoain doang bukan dilunasi, sampai akhirnya para korban gugat ke pengadilan atau satroni rumah Pak Yusuf,” komentar akun Twitter @mazzini_gasp.
Terlepas Yusuf Mansur jualan buku ini berbanding terbalik dengan kasus yang pernah menimpa pemuka agama ini.
Dilansir dari suara.com pada (22/6/2022), Yusuf Mansur dilaporkan ke polsek Bojong Gede karena memiliki utang pada Lestari sejumlah Rp 35 juta
[Sumber: Suara]