Bagi-bagi Jatah Komisi di DPR

Jakarta—Rapat pembagian komisi di DPR berjalan tertutup. Namun, sudah dipastikan jatah pimpinan komisi terbanyak akan diperoleh Fraksi Demokrat sesuai dengan raihan suara di pemilu legislatif lalu.

Rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi telah menetapkan bahwa jumlah komisi di DPR sama dengan periode lalu, yaitu 11 komisi. Pembagian jatah pimpinan komisi berdasarkan sistem proporsional sesuai urutan fraksi dengan perolehan suara terbanyak di DPR. Dengan demikian, seluruh fraksi mendapat jatah pimpinan komisi, kecuali Hanura, fraksi terkecil dengan jumlah anggota hanya 17 orang.

Berikut ini adalah jatah setiap fraksi.

Fraksi Demokrat mendapat jatah 3 pimpinan komisi, 1 badan kelengkapan, dan 14 wakil ketua komisi atau badan.

Fraksi Golkar mendapat jatah 2 pimpinan komisi, 1 badan kelengkapan, dan 10 wakil ketua komisi atau badan.

Fraksi PDIP mendapat jatah 2 pimpinan komisi, 1 badan kelengkapan, dan 8 wakil ketua komisi atau badan.

Fraksi PKS akan memimpin 1 komisi, 1 badan kelengkapan, dan menduduki posisi 4 wakil ketua komisi atau badan.

Fraksi PAN akan memimpin 1 komisi, dan menduduki posisi 4 wakil ketua komisi atau badan.

Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra masing-masing akan mendapat jatah 1 pimpinan komisi.

Sebelas komisi yang ada di DPR adalah sebagai berikut.

Komisi I membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi;

Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan komisi pemilihan umum;

Komisi III membidangi hukum, perundang-undangan, HAM, keamanan;

Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan
Komisi V membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan SAR Nasional;

Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN, dan standardisasi nasional;

Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, lingkungan hidup;

Komisi VIII membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan;
Komisi IX membidangi tenaga kerja, kebudayaan, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga;

Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, perfilman, kebudayaan, perpustakaan;

Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Sebelumnya, beredar wacana bahwa jumlah komisi di DPR akan dimekarkan menjadi 15 komisi. Namun, mengingat efektivitas, rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi pun memutuskan jumlah komisi tetap sama dengan periode lalu.

Sementara itu, pembagian komisi untuk setiap fraksi rencananya akan tuntas pada Jumat pekan ini. Walhasil, dalam beberapa hari ini, setiap fraksi akan rapat untuk menempatkan kader-kadernya di komisi yang tepat. (Ind)