Bagi-bagi Duit Rp 5 Juta, Ketua Pansus RUU PA Siap Dipanggil KPK

Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, pemberian insentif senilai Rp 5 juta kepada setiap anggota RUU PA merupakan inisiatif pimpinan Pansus. “Sumber dananya dapat dipertanggung jawabkan dari alokasi anggaran pemerintah untuk pembahasan. RUU,” ujar Ferry kepada pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (19/4).

Dijelaskannya, pemikiran adanya pemberian insentif ini berasal dari pimpinan Pansus, khususnya saya sebagai Ketua Pansus. “Karena itu, saya siap bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut," sambung dia.

Ferry mengatakan, munculnya insentif Rp 5 juta kepada setiap anggota Pansus itu didasari pemikiran bahwa anggota Pansus telah bekerja keras untuk menyelesaikan RUU PA. Kerja keras ini bahkan dilakukan secara terus-menerus, meskipun DPR sedang memasuki masa reses.

Dana yang dialoksikan berasal dari pemerintah, namun inisiatif pemberian dana tersebut bukan dari Depdagri. "Inisiatif bukan dari pemerintah, tetapi pimpinan Pansus, khususnya saya sebagai Ketua Pansus," katanya.

Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat internal Pansus RU PA. Meski ada yang menolak pemberian dana ini, kata Ferry, selaku pimpinan Pansus, dirinya menghargai dan menghormati sikap tersebut.

Jika ada yang menolak atau mengembalikan haknya, kata Ferry, pihaknya akan mengembalikan dana itu kepada pemerintah.

Ia menambahkan, alokasi dana itu berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dirinya sebagai Ketua Pansus RUU PA siap bertanggungjawab.

Dengan kesiapannya bertanggungjawab, Ferry mengatakan, pemberian dana ini sebaiknya jangan menjadi beban bagi anggota Pansus RUU PA untuk terus menunjukkan komitmen menyelesaikan RUU PA.

Ferry, yang juga politisi Partai Golkar, yakin ada atau tidak ada insentif ini, komitmen anggota Pansus tidak akan terpengaruh untuk tetap menunjukkan komitmen menyelesaikan pembahasan RUU PA.

"Pembahasan RUU PA sudah hampir selesai. Kami telah menyelesaikan materi-materi pokok. Diharapkan, pada masa sidang berikutnya sudah dibahas di Panja-Panja," katanya.

Ketika ditanya mengenai adanya desakan dari Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno agar pemberian dana ini dituntaskan, bahkan bila mungkin Badan Kehormatan (BK) dan KPK turun tangan, Ferry mengatakan, apabila hal itu terjadi, maka dirinya selaku Ketua Pansus RUU PA siap menghadapi dan siap mempertanggungjawabkannya.

Namun Ferry menyatakan kekecewaannya kepada Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf dalam menanggapi pemberian insentif ini. "Dia (Slamet) itu senior saya di fraksi. Saya setiap hari ada di fraksi. Bicara saya langsung, jangan memperkeruh suasana," katanya.

Wakil Ketua Pansus RUU PA RK Sembiring Meliala mengatakan, dirinya tidak ikut dalam rapat internal membahas insentif ini. Rapat diselenggarakan Kamis pekan lalu. "Saya baru tahu hari Senin kemarin. Tetapi Pak Ferry tadi sudah menyatakan siap bertanggungjawab.
Cukuplah itu," katanya.

Menurutnya, kalau memang soal dana itu sudah menjadi kesepakatan tentu harus bisa dipertanggungjawabkan secara formal. Tapi kalau memang tidak sepakat, ya tidak apa-apa. Toh apalagi partai kita itukan menjadi partai opisisi, imbuh dia.

Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mendesak agar pemberian dana tersebut diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dari publik, jka mungkin diselidiki oleh BK DPR atau KPK.

Menurutnya, pemberian dana ini bisa dianggap sebagai upaya untuk membungkam anggota DPR dalam membahas RUU PA. Diharapkan pemberian dana tersebut tidak menghilangkan sikap kritis anggota DPR dalam membahas RUU PA. (dina)