Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo Mengeluh ke DPR

Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengeluhkan terhambatnya penanggulangan lumpur disebabkan masyarakat yang menjadi korban semburan lumpur panas kurang kooperatif, dalam memperlancar penyelesaian masalah yang sedang dihadapi.

"Kita terhalang dengan masalah sosial, yakni pembayaran ganti rugi belum berjalan lancar, karena masayarakat Sidoarjo tidak mau menerima uang 20 persen, penggantian yang diberikan oleh Lapindo, karena mereka mengingkan 100 persen lunas, "ujar Kepala Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(11/6).

Meskipun semburan lumpur dapat dihentikan, dirinya pesimis dampak sosial akibat semburan lumpur panas di Sidoarjo itu dapat selesai dalam waktu 4 tahun. Karena itu, Ia meminta, kemauan seluruh pihak yakni masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga BPLS sendiri dapat mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran dalam upaya penuntasan masalah yang sudah berlarut-larut ini.

"Kesulitan penanggulangan di samping karena masyarakat yang tidak mengerti masalah, ketidakjujuran, serta Lapindo yang memberikan persyaratan sulit sebelum memberikan ganti rugi, "tukasnya.

Ia berharap, sebelum memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri ganti rugi terhadap masyarakat sudah bisa dituntaskan, dan tim teknis juga menemui titik terang untuk menghentikan semburan lumpur, sehingga tidak terus meluas.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Abdullah Azwar Anas menyatakan, berdasarkan hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan dana untuk korban semburan lumpur Lapindo, banyak yang dialihkan pada institusi yang tidak ada hubungannya dalam proses penanggulangan lumpur.

"Dana itu belum efektif penyalurannya, banyak mengalir pada institusi vertikal, seperti pemda, dan kepolisian, "tukasnya.

Ia menilai, upaya penanggulangan lumpur yang dilakukan oleh BPLS belum berhasil, sebab kinerjanya tidak dilakukan secara terfokus.

Anas menambahkan kegagalan yang dilakukan BPLS juga kesalahan dari pemerintah, yang sejak awal tidak cepat mengambilalih penanganan perbaikan infrastruktur dilokasi semburan lumpur. (novel)