Setelah lama dua kasus memalukan mengendap, Badan Kehormtan (BK) DPR, Kamis (29/6) memeriksa anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat KH. Aziddin yang diduga terlibat calo pemondokan haji dan Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan (Golkar) dalam kasus penerimaan amplop Rp 5 juta dari pemerintah beberapa waktu lalu itu.
"Ini kelanjutan dari pemeriksaan saksi yaitu pak Benny K Harman. Kita akan mengundang Ketua Pansus RUU PA. Kita juga akan undang Dirut Pondok Patin terkait dugaan kasus percaloan oleh pak Aziddin," kata Ketua BK Slamet Effendi Yusuf kepada pers di Gedung DPR, Jakarta.
Ferry dimintai keterangan dalam kasus pemberian amplop berisi uang Rp 5 juta dari Depdagri kepada anggota Pansus RUU PA. Amplop tersebut diberikan sebagai ‘uang lelah’ bagi anggota pansus yang menggelar rapat secara maraton.
Sementara Yunus akan dimintai keterangan terkait kasus percaloan pemondokan haji yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat KH Aziddin.
Sebagimana diberitakan, anggota Pansus RUU PA telah mengembalikan amplop yang mereka terima, dengan jumlah total Rp 245 juta. Sementara BK hingga saat ini masih menahan uang sebesar Rp 5 juta milik Benny K Harman yang telah melaporkan hal ini ke BK. (dina)