Badan Kehormatan DPR Urung Usut Percaloan Pemondokan Jama&#039ah Haji

Setelah ramai disorot pers karena terlibat percaloan pemondokan jama’ah haji di Arab Saudi, diam-diam anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Aziddin minta damai dengan Menag RI HM. Maftuh Basyuni. Aziddin didampingi Sekretaris F-PD Soetan Batoegana dan beberapa angota koleganya menemui Menag. Karena itu Badan Kehormatan (BK) DPR RI tidak akan melakukan penyelidikan percaloan pemondokan haji tersebut.

"Saya dengar antara Pak Aziddin dengan Menag sudah mengadakan pertemuan dan keduanya bisa saling memahami terhadap masalah tersebut. Karena itu Badan Kehormatan (BK) DPR RI, tidak lagi perlu melakukan pengusutan" kata Ketua DPR RI Agung Laksono pada wartawan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (13/6).

Dijelaskannya, pertemuan keduanya di Hotel Mulia, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu berakhir dengan saling memahami dan menghentikan polemik calo haji itu.

Agung berpendapat, dengan kesepakatan damai itu maka persoalannya dianggap selesai. Karena itu tak ada perlunya dibawa ke BK DPR RI. "Kalau memang sudah selesai apalagi yang akan dipersoalkan," jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI FKB KH. Fuad Anwar menyatakan,dengan pertemuan HM.Maftuh Basyuni dan Aziddin yang berakhir damai itu semua pihak harus mengambil hikmahnya. “Yaitu jangan sampai ada oknum DPR RI, eksekutif, KBIH, ONH Plus, dan pihak-pihak lain coba-coba melakukan penyimpangan atau percaloan haji,” tegasnya,

Ketika ditanya apakah pertemuan damai keduanya itu akibat ada tekanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, sehingga masalah calo itu harus dihentikan? KH. Fuad Anwar menjawab,"Semua pihak harus menerima dan mengambil hikmahnya dengan keputusan damai itu. Dan, jangan sampai ada oknum-oknum DPR, eksekutif, dan lain-lain yang coba-coba mencalokan haji.”

Dalam masalah ini sempat beredar surat sakti Aziddin dan Sekretaris Fraksi Demokrat Soetan Batoegana untuk memperlancar proyek pemondokan jamaah haji tersebut. Selain itu, juga pernah beredar surat bukti pembayaran perwakilan Depag di Arab Saudi yang melakukan pembayaran sebesar 30 persen dari total biaya yang harus dibayar. (dina)