Kendati banyak dikritik masyarakat, acara plesir 15 anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang telah menghabiskan uang Negara ratusan juta rupiah itu, ternyata belum diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Alasannya karena DPR RI masih reses dan anggota BK banyak yang berada di daerah untuk melaksanakan suatu tugas. Selain itu dari tiga (3) pengaduan masyarakat dianggap baru bersifat pernyataan.
Kepada pers, di Gedung DPR/DPR RI Jakarta, Selasa (27/12), Ketua BK DPR RI Slamet Effendy Yusuf menyatakan, sampai hari ini BK belum tahu apakah kepergian anggota BURT itu melanggar kode etik DPR RI atau tidak. Alasannya BK belum ada pemeriksaan. “Wong kami belum memeriksa mereka maka tidak tahu apakah mereka itu melanggar kode etik DPR atau tidak,” papar Slamet.
Diakuinya ada sejumlah pengaduan dari masyarakat atas ulah anggota BURT itu, tapi masih bersifat pernyataan sikap. Bukan pengaduan, sehingga mesti disempurnakan.Namun Slamet berjanji akan memproses pengaduan masyarakat terhadap BURT itu jika memenuhi syarat. Misalnya identitas pengadu itu jelas dengan nama dan alamat. “Mungkin pada masa persidangan akhir Januari 2006 mendatang,” janji fungsionaris Partai Golkar ini.
Soal apakah BK DPR serius atau tidak merespon anggota BURT ke Mesir itu, lanjut dia, BK dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu dengan serius. Misalnya, katanya, dalam pengungkapan kasus “percaloaan anggaran” DPR, meski sampai hari ini juga belum tuntas. Padahal BK DPR sudah berusaha keras hingga mendatangkan saksi dari daerah-daerah terkait anggaran (APBD), dan ketika bukti-bukti itu sudah kuat maka BK DPR menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengusut secara hukum lebih lanjut, akunya.
Pengaduan masyarakat mengenai kontroversi studi banding BURT DPR ke Kairo Mesir itu baru berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Madura Center, dan Forum Masyarakat Pemilih Parlemen. Mereka mendesak BK mengusut tuntas kegiatan yang mubadzir dan tidak berpihak pada rakyat. (dina)