Aziz Yanuar Sampaikan Kondisi Terkini Munarman

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana terorisme  Munarman .

Menurut Leonard, Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.

“Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Leonard, Senin (1/11). (fajar)