eramuslim.com – Advokat Front Persaudaraan Islam (FPI) mendukung penuh proses hukum tersangka penistaan agama Komika Aulia Rakhman yang menghina nama Nabi Muhammad SAW saat open mic dalam acara ‘Desak Anies’.
Ormas besutan Habib Rizieq ini pun mendesak Polri agar Aulia Rakhman dihukum seberat-beratnya karena telah merendahkan nama Nabi Muhammad SAW.
“Siap gas pol mendukung penista agama (Aulia) dihukum berat oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku,” kata Tim Pengacara FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Aziz Yanuar menuturkan, pidana dan kelakuan bejat yang diperbuat tersangka sebagai efek jera, agar tidak ada lagi penistaan- penistaan agama lainnya.
“Ini salah satu tujuan penegakan hukum yang berkeadilan serta sebagai bentuk mewujudkan ketertiban umum dan terwujudnya keamanan dan kedamaian di antara para pemeluk agama di Indonesia,” tutur Aziz.
Karena itu, secara tegas Aziz Yanuar mendukung Polri melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para penista agama yang tak hanya menimpa Komika Aulia Rakhman.
“Kami mendukung 1000 persen penegakan hukum tegas atas seluruh penista agama tanpa terkecuali dan terhadap agama manapun yang dilindungi di Indonesia. Maju terus polri untuk penegakan hukum berkeadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman (33 tahun) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Aulia dijerat atas materi yang ditampilkannya di acara kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Kamis (7/12/2023).
“Penyidik telah menetapkan komika berinisial AR sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Ahad (10/12/2023).
Adapun video penampilan komika Aulia yang membuat geger warga yaitu mengolok-olok nama Nabi Muhammad SAW.
Semula, Aulia mencontohkan namanya sendiri yang tidak ada artinya. Aulia yang memiliki arti bagus, yaitu seorang pemimpin, sahabat, atau orang yang dicintai tidak begitu penting.
Pun dia kemudian menyinggung nama Muhammad yang banyak orang memakainya malah banyak dipenjara.
“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata komika Aulia Rakhman dalam materi stand up di sebuah kafe di Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
(Sumber: Pojoksatu)